Gambar ilustrasi
Cilegon, Lembarberita.id – Respon cepat dan tegas ditunjukkan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, M.T., menyikapi dugaan praktik jual beli nilai di Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik.
Sehari setelah pemberitaan mencuat, Rektor memastikan pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Sudah kita bentuk tim investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kita berikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Prof. Fatah Sulaiman kepada lembarberita.id, Jumat 11 September 2026.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Untirta di bawah kepemimpinan Prof. Fatah sebagai kampus yang menjunjung tinggi integritas akademik dan marwah pendidikan. Baginya, kepercayaan masyarakat adalah harga mati yang tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir oknum.
“Ini adalah komitmen kami. Saya tidak ingin di lembaga yang saya pimpin ini ada oknum yang merugikan masyarakat luas dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujarnya dengan nada tegas.
Prof. Fatah yang dikenal luas sebagai sosok akademisi berintegritas, humanis dan dekat dengan mahasiswa itu menegaskan, Untirta sebagai kampus jawara yang sedang melaju menuju World Class University tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik-praktik yang mencederai nilai-nilai akademik.
Ia memastikan proses investigasi akan berjalan transparan, objektif, dan mengedepankan perlindungan bagi pelapor. Tim investigasi diberi mandat penuh untuk bekerja profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kita ingin Untirta ini menjadi kampus yang bersih, unggul, dan dipercaya masyarakat. Siapapun yang terbukti melanggar, harus siap menerima konsekuensinya,” pungkas Rektor.
Kebijakan tegas Rektor Untirta ini pun menuai apresiasi dari kalangan mahasiswa dan alumni. Mereka menilai langkah Prof. Fatah merupakan cerminan kepemimpinan yang bertanggung jawab, berani dan berpihak pada kebenaran demi menjaga marwah Untirta sebagai kebanggaan masyarakat Banten.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Teknik Prof. Jayanudin menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dugaan jual beli nilai melalui buku mata kuliah K3 dan Technopreneurship seharga Rp50.000. (Lidya).







