LEMBARBERITA.ID – Dugaan praktik curang dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Cilegon mencuat. Seorang pegawai internal sekolah mengungkap adanya indikasi penyimpangan pada proses seleksi dua jalur penerimaan, yakni jalur prestasi nonakademik dan jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi).
Kepada wartawan, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Pantau saja. Tidak mungkin murni. Banyak sekali dugaan kecurangan di dua jalur itu,” ujar sumber tersebut.
Ia bahkan menegaskan bahwa pernyataannya bukan sekadar opini atau asumsi.
Baca Juga : Tak Melihat Sertifikat, Tak Memberi Jalan. Ketika Hak Siswa Terhenti di Meja Panitia SPMB
“Saya berani menjamin apa yang saya sampaikan ini bukan mengada-ada,” katanya.
Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar terhadap integritas pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Kota Cilegon. Pasalnya, jalur prestasi nonakademik dan jalur mutasi merupakan dua jalur yang mengandalkan proses verifikasi dokumen secara ketat sesuai ketentuan SPMB Provinsi Banten.
Apabila dugaan tersebut benar, praktik itu berpotensi mencederai prinsip objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam penerimaan murid baru. Siswa yang memenuhi syarat secara sah bisa kehilangan haknya akibat adanya dugaan perlakuan yang tidak semestinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia SPMB maupun Kepala SMAN 1 Kota Cilegon belum memberikan tanggapan atas dugaan yang disampaikan sumber internal tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak sekolah.







