Cilegon, Lembarberita.id – Kapolsek Purwakarta Iptu Sukanda S.M membenarkan telah memanggil Kepala Sekolah SMAN 2 KS Kota Cilegon, Dadan Amdani.
Pemanggilan dilakukan pada Rabu (13/8/2026) terkait dugaan peralihan aset SMAN 2 KS kepada SD IT Tunas Cendikia.
“Benar, yang kami panggil baru Dadan Amdani saja, selaku Kepala Sekolah SMAN 2 KS. Untuk bagian Sarpras dan Humas belum ada pemanggilan seperti yang diberitakan kemarin,” ujar Iptu Sukanda saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (22/8/2026)
Kapolsek menyebut, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Unit Reskrim Polsek Purwakarta Polres Cilegon.
Kanit Reskrim Polsek Purwakarta Ipda Dwi Maryanto menegaskan hal yang sama.
“Kami baru memanggil Kepala Sekolah SMAN 2 KS saja untuk dimintai keterangan terkait dugaan peralihan aset SMAN 2 KS kepada SD IT Tunas Cendikia. Kasus ini sedang kami dalami,” kata Ipda Dwi.
Ipda Dwi juga memastikan akan ada pemanggilan susulan.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil bagian Humas dan Sarpras SMAN 2 KS untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 KS belum memberikan penjelasan resmi terkait pemanggilan oleh pihak Polsek Purwakarta polres Cilegon.






