Dua Diakui, Satu Diendapkan! Humas SMAN 2 KS Cilegon Diburu Polsek Buntut Dugaan Pengalihan Aset

Cilegon, Lembarberita.id – Pengakuan itu bumerang.

Kepala SMAN 2 KS Cilegon, Dadan Amdani, dengan mulutnya sendiri mengakui ada 2 borok di sekolahnya: dugaan pengalihan aset dan dugaan “siswa siluman”.

Tapi anehnya, hukum cuma jalan sebelah.

Setelah Wakasek Sarpras Usep digiring untuk diperiksa Kamis (27/08/2026), Polsek Purwakarta Polres Cilegon kini mengunci target baru: Humas SMAN 2 KS Cilegon.

Kanit Reskrim Polsek Purwakarta, Ipda Dwi Maryanto, buka kartu.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terhadap Humas SMAN 2 KS Cilegon,” tegasnya, Senin (31/08/2026).

Pemanggilan itu bukan tanpa sebab. Itu adalah pengembangan mentah-mentah dari hasil pemeriksaan Usep terkait dugaan pengalihan aset sekolah ke yayasan yang dipimpin Dadan Amdani.

Sampai di sini polanya kebaca.
Kepsek ngaku → Wakasek diperiksa → Humas akan dipanggil.
Semua muter di 1 sumur yang sama: dugaan pengalihan aset.

Lalu ke mana dugaan kedua? Dugaan “siswa siluman” yang juga diakui Kepsek?
Jawabannya: NIHIL. Tidak ada gerakan. Tidak ada kabar. Seolah-olah dikubur hidup-hidup.

Ironisnya, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk dikonfirmasi, Humas SMAN 2 KS Cilegon memilih tutup mulut. Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga masih main diam seribu bahasa.

Praktisi Hukum Sandi Suroso menyentil keras.

“Ini memalukan. Kalau pimpinan sudah telanjangi 2 masalah, masa penegak hukum cuma berani ngulik 1? Publik butuh kepastian, bukan drama pilih kasih. Aset negara dan nasib siswa dipertaruhkan di sini,” tegas Sandi.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *