Cilegon, Lembarberita.id – Pengakuan itu bumerang.
Kepala SMAN 2 KS Cilegon, Dadan Amdani, dengan mulutnya sendiri mengakui ada 2 borok di sekolahnya: dugaan pengalihan aset dan dugaan “siswa siluman”.
Tapi anehnya, hukum cuma jalan sebelah.
Setelah Wakasek Sarpras Usep digiring untuk diperiksa Kamis (27/08/2026), Polsek Purwakarta Polres Cilegon kini mengunci target baru: Humas SMAN 2 KS Cilegon.
Kanit Reskrim Polsek Purwakarta, Ipda Dwi Maryanto, buka kartu.
“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terhadap Humas SMAN 2 KS Cilegon,” tegasnya, Senin (31/08/2026).
Pemanggilan itu bukan tanpa sebab. Itu adalah pengembangan mentah-mentah dari hasil pemeriksaan Usep terkait dugaan pengalihan aset sekolah ke yayasan yang dipimpin Dadan Amdani.
Sampai di sini polanya kebaca.
Kepsek ngaku → Wakasek diperiksa → Humas akan dipanggil.
Semua muter di 1 sumur yang sama: dugaan pengalihan aset.
Lalu ke mana dugaan kedua? Dugaan “siswa siluman” yang juga diakui Kepsek?
Jawabannya: NIHIL. Tidak ada gerakan. Tidak ada kabar. Seolah-olah dikubur hidup-hidup.
Ironisnya, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk dikonfirmasi, Humas SMAN 2 KS Cilegon memilih tutup mulut. Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga masih main diam seribu bahasa.
Praktisi Hukum Sandi Suroso menyentil keras.
“Ini memalukan. Kalau pimpinan sudah telanjangi 2 masalah, masa penegak hukum cuma berani ngulik 1? Publik butuh kepastian, bukan drama pilih kasih. Aset negara dan nasib siswa dipertaruhkan di sini,” tegas Sandi.






