Bogor, Lembarberita.id – Maraknya aktivitas galian C yang diduga berjalan tanpa perizinan resmi semakin meresahkan warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, tepatnya di Sekitar Kp Bagogog rt rw 04/06 Desa klapanunggal Yang lebih miris para pelaku di lapangan justru mengaku berani menjalankan aktivitas tersebut karena sudah mengaku berkoordinasi dengan pihak Polsek, Polres, hingga Dinas ESDM.
“Yang punya galian ini namanya Pak Pakpahan dan orang lapangan nya pak warisman, tapi sekarang lagi pada di luar, koordinasi kita ke semua pihak yang berkompeten seperti Polsek, Polres dan ESDM kita kordinasi, yang kordinasi langsung pak Pakpahan” ungkapnya
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aparat penegak hukum seakan menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi terang-terangan di wilayah tersebut, padahal galian C yang dilakukan diduga tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum dan dapat merugikan banyak pihak.
Warga mempertanyakan kebenaran pengakuan para pelaku, jika benar sudah ada koordinasi sebagaimana yang dikatakan, maka publik berhak mengetahui dasar hukum atau izin apa yang telah diberikan, sebaliknya, jika pengakuan tersebut hanya alasan pelaku agar merasa aman, maka pihak berwenang harus segera menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, aktivitas galian ilegal ini juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, kerusakan jalan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar, warga berharap pihak Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, maupun Dinas ESDM segera meninjau langsung ke lokasi, memverifikasi kebenaran informasi, dan mengambil langkah tegas agar pelanggaran tidak terus berlanjut. (Tim)






