Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026 Diserah Terimakasih Kepada masyarakat Penerima Manfa’at 

Tangerang, Lembarberita.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan acara serah terima pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (R-RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cileles, serah terima program RTLH di laksanakan untuk tiga desa yaitu Desa Cileles, Matagara dan Pematang, acara berlangsung di Kampung Bendungan, Desa Cileles, dengan penuh khidmat dan kehangatan, pada Senin, 14/9/26.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tangerang, serta unsur Forkopimcam Tigaraksa yang dipimpin langsung oleh Bapak Camat Tigaraksa, turut hadir Ketua KPS Tigaraksa, Mad Yunus, Kepala Desa Cileles Amanta, serta para tamu undangan dan masyarakat penerima manfaat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPS Tigaraksa, Mad Yunus, membuka acara sekaligus memaparkan hal-hal terkait teknis pelaksanaan kegiatan, target sasaran, serta mekanisme penyaluran bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat, dan saya selaku tim pelaksana mohon kepada penerima manfaat agar rumah yang telah di bangun oleh pemerintah dapat di rawat dan semoga bisa di selesaikan dengan sebaik mungkin, semoga dengan di serahkannya rumah yang telah di bangun ini dapat di rasakan manfaatnya, katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cileles, Amanta, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas terealisasinya program RTLH di wilayahnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memperhatikan warga Desa Cileles melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini, Semoga program ini dapat bermanfaat, meningkatkan kualitas hunian warga, serta menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, dan layak,” ujar Amanta.

Perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang juga memberikan stetment pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, berkualitas, serta benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. 

Semoga dengan adanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bisa mengurangi beban masyarakat yang ingin merehab rumahnya walaupun tidak sampai benar benar selesai 100 persen, imbuhnya.

Acara serah terima kegiatan R-RTLH Tahun 2026 ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa Cileles pada khususnya dan Kecamatan Tigaraksa. (Dang)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *