Diduga Aset Negara Dipindahkan Secara Sepihak, Warga Cilegon Minta Kasus Diusut Tuntas

Heboh! Dugaan Pemindahan Aset Negara Tanpa Izin, Warga Cilegon Minta Penegakan Hukum
Foto Ilustrasi AI : Heboh! Dugaan Pemindahan Aset Negara Tanpa Izin, Warga Cilegon Minta Penegakan Hukum

LEMBARBERITA.ID – Tembok pemisah antara barang milik negara dan aset pribadi tampaknya luluh lantak di Cilegon. Material sisa rehabilitasi milik SMAN 2 KS Cilegon diduga kuat ‘diboyong’ secara sepihak ke lingkungan Yayasan Darul Falah. Aroma anyir penyalahgunaan wewenang ini menyeruak setelah Kepala Sekolah, Dadan Amdani, mengakui memindahkan material tersebut ke lembaga swasta yang secara kebetulan dipimpinnya sendiri.

Secara terang-terangan, Dadan membenarkan bahwa material Barang Milik Daerah (BMD) itu kini berada di SDIT Tunas Cendikia Cilegon, di bawah naungan yayasannya. Padahal, secara administratif, aset tersebut belum pernah melalui proses penghapusan dan sah masih tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten.

Rangkap jabatan Dadan sebagai Kepala Sekolah Negeri sekaligus Ketua Yayasan Swasta menjadi ruang gelap konflik kepentingan yang sempurna. Aset yang dibeli menggunakan uang rakyat, mengalir mulus tanpa prosedur ke pekarangan pribadi.

Di tengah dugaan praktik lancung ini, jajaran petinggi Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten justru memperagakan jurus bungkam berjemaah. Mulai dari Kepala Dinas Jamal, Sekretaris Dinas Rahmat Tamam, hingga level Kepala Cabang Dinas (KCD) dan Kepala Bidang, kompak mengunci mulut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp tak berbalas. Sikap diam ini mempertebal kecurigaan publik akan adanya pembiaran sistematis—atau bahkan kongkalikong—dari para pemangku kebijakan.

Apatisme birokrasi ini kontan menyulut amarah warga Cilegon. Rico Naldo Davichi, salah satu warga, menyebut manuver pemindahan aset ini sebagai kejanggalan fatal yang tak bisa ditoleransi.

“Ini sekolah negeri, bukan perusahaan keluarga. Masa aset negara bisa seenaknya pindah ke yayasan pribadi? Kami minta aparat jangan tidur. Usut tuntas, siapa pihak yang berani kasih lampu hijau untuk perampasan ini,” ujarnya geram.

Tokoh masyarakat setempat, Nasrulloh, memberikan peringatan yang lebih keras. Menurutnya, diamnya Dindik Banten adalah preseden berbahaya bagi tata kelola aset daerah.

“Kalau hari ini material bisa pindah tanpa izin dan dibiarkan, besok tanahnya juga bisa hilang. Ini preseden buruk. Inspektorat, BPKAD, dan Kejaksaan harus masuk sekarang juga. Jangan tunggu aset negara habis dibancakan baru pada ribut,” tegas Nasrulloh.

Hingga berita ini diturunkan, material yang seharusnya dikembalikan ke kas negara itu masih kokoh berdiri di wilayah teritorial Yayasan Darul Falah. Sementara di seberang sana, Dindik Banten masih bersembunyi di balik ketidakpedulian.

Publik kini menggugat: Mau sampai kapan aparatur negara membiarkan aset rakyat digadaikan dalam diam?

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *