Berita  

Panitia Dibentuk, Kewenangan Dicabut: Ada Apa dengan Verifikasi SPMB SMA di Banten?

Foto : Ilustrasi AI rapat koordinasi verifikasi SPMB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

CILEGON – Kebijakan verifikasi berkas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Banten memantik kritik dari kalangan pelaksana di sekolah. Pasalnya, sekolah tetap diwajibkan membentuk panitia penerimaan siswa baru, namun kewenangan verifikasi justru diserahkan kepada sekolah lain.

“Kalau yang memverifikasi sekolah lain, lalu panitia yang dibentuk di sekolah tujuan ini untuk apa?” Kata salah satu panitia SPMB SMA negeri di Kota Cilegon.

Menurutnya, panitia tetap menjadi pihak yang paling depan menghadapi masyarakat, menerima keluhan, menjawab pertanyaan orang tua, hingga menangani persoalan administrasi. Namun saat muncul masalah dalam verifikasi, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.

Ironisnya, sekolah yang paling memahami kondisi pendaftar justru kehilangan peran dalam menentukan keabsahan berkas calon siswanya sendiri.

Kebijakan ini memunculkan pertanyaan yang tak sederhana. Jika tujuan sistem untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi, mengapa kewenangan justru dipindahkan ke sekolah lain? Apakah ada persoalan kepercayaan terhadap sekolah tujuan? Ataukah sistem yang dibangun memang tidak mempercayai panitia yang dibentuknya sendiri?

Di sisi lain, negara tetap mengerahkan tenaga, waktu, dan sumber daya sekolah untuk membentuk panitia. Namun salah satu fungsi paling vital dalam proses penerimaan siswa baru justru dicabut dari tangan mereka.

“Jangan sampai panitia hanya dijadikan pajangan administrasi. Bertugas melayani masyarakat, tetapi tidak diberi kewenangan,” kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan verifikasi dilakukan oleh sekolah lain.

Ketiadaan penjelasan tersebut justru memperbesar tanda tanya publik: apakah kebijakan ini lahir dari kebutuhan sistem yang benar-benar terukur, atau sekadar menciptakan lapisan birokrasi baru yang membuat sekolah kehilangan fungsi dan masyarakat semakin bingung?.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *