Berita  

Priyo Santoso Masuk Divisi Hukum DPN IFPI 2026 – 2031, Siap Perkuat Advokasi dan Tata Kelola Pengadaan Berintegritas

LEMBARBERITA.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur Pemerintah Kota Cilegon. Priyo Santoso, pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon, resmi dilantik sebagai Pengurus Divisi Hukum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Masa Bakti 2026–2031.

Pelantikan berlangsung dalam rangkaian pembukaan Indonesia Interior and Furniture Expo (INTERFEX) 2026 di Tirtonadi Convention Hall, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (5/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan profesi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru DPN IFPI periode 2026–2031.

Terpilihnya Priyo Santoso menjadi bagian dari Divisi Hukum DPN IFPI menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Cilegon. Kepercayaan itu menunjukkan bahwa kompetensi aparatur daerah di bidang pengadaan barang dan jasa mendapat pengakuan hingga tingkat nasional.

Dalam struktur organisasi DPN IFPI, Divisi Hukum memiliki peran strategis dalam memberikan kajian terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa, menyusun rekomendasi kebijakan organisasi, memberikan advokasi terhadap profesi Pengelola PBJ, serta mendorong kepastian hukum agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan integritas.

Priyo Santoso mengatakan amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh profesionalisme. “Saya memandang kepercayaan ini sebagai amanah untuk ikut memperkuat profesi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia, khususnya dari sisi penguatan aspek hukum dan perlindungan profesi. Divisi Hukum harus mampu memberikan kajian yang konstruktif, mendorong kepastian hukum, serta menjadi ruang konsultasi dan advokasi bagi insan pengadaan agar dapat bekerja secara profesional tanpa meninggalkan prinsip integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Menurut Priyo, tantangan pengadaan pemerintah semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, hingga aparat penegak hukum agar tercipta pemahaman yang sama terhadap regulasi pengadaan. “Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari pembangunan. Karena itu, kami ingin mendorong terciptanya tata kelola pengadaan yang memberikan kepastian hukum, meminimalkan risiko, dan tetap menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Pelantikan DPN IFPI 2026–2031 mengusung tema “Profesi Pengadaan yang Berintegritas, Adaptif, dan Berdampak untuk Transformasi Pengadaan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.” Semangat tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kualitas belanja pemerintah melalui sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain prosesi pelantikan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Nasional Penguatan Profesi Pengadaan II, Rapat Kerja Nasional IFPI, serta Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pengadaan nasional.

Priyo berharap keikutsertaannya dalam kepengurusan DPN IFPI dapat menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengadaan, memperkuat perlindungan profesi, serta mendorong lahirnya tata kelola pengadaan yang semakin berintegritas, adaptif, dan berdampak bagi pembangunan nasional.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *